Razia Rumah Warga di Pesisir Situbondo, Polisi Sita 524 Botol Minuman Keras Jenis Arak

Petugas kepolisian menyita ratusan botol minuman keras jenis arak yang terbungkus dos dari sebuah rumah warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO – Ratusan botol minuman keras jenis arak disita polisi dari rumah seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran minuman beralkohol.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan petugas dari Polsek Besuki menyita 500 botol minuman keras dari rumah tersebut.

“Penemuan minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian diselidiki di sebuah rumah yang diduga menyimpan dan menjualnya,” ujar Dwi, Rabu (26/6).

Setelah melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Pesisir, petugas menemukan puluhan dus berisi minuman keras jenis arak tersebut.

Di lokasi tersebut, petugas mencatat 524 botol berisi arak, kemudian barang bukti tersebut disita oleh polisi, dan pemilik rumah juga ditahan untuk dimintai keterangan.

Dwi mengatakan bahwa patroli atau razia yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya adalah peredaran minuman keras.

Razia minuman keras ini dilakukan secara rutin, dan salah satu sasaran utamanya adalah peredaran minuman keras jenis arak karena harganya yang terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi oleh anak-anak atau pelajar.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras atau mengadakan pesta minuman keras, apalagi menjualnya.

Polsek Besuki, Polres Situbondo menyita 524 botol minuman keras jenis arak yang disimpan di rumah seorang warga.

MEMBACA  Saya Tidak Pernah Bisa Membeli Rumah di LA. Kemudian Saya Menemukan Rumah Kecil