Rapat DPR, Kapolri Tegaskan Layanan 110 Memenuhi Standar PBB

Senin, 26 Januari 2026 – 15:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa layanan pusat panggilan (contact center) di nomor 110 yang dimiliki kepolisian sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga :


Kapolri Ungkap Ditawari Jadi Menteri Kepolisian: Saya Tolak, Lebih Baik Jadi Petani!

Pernyataan itu ditegaskan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin tersebut.

“Layanan polisi 110 ini sudah sesuai standar PBB. Command center dan monitoring center-nya, terintegrasi dengan smart city sebagai bagian dari pusat kendali,” ujar Sigit dalam rapat itu.

Baca Juga :


Dua Polisi Gugur Terhimpit Truk TNI di Lokasi Longsor Bandung Barat, Kapolri Ucapkan Dukacita

Sigit menjelaskan, layanan 110 merupakan bentuk optimalisasi pelayanan untuk mensituasi darurat masyarakat. Dia menyebut batas waktu respons layanan 110 adalah selama 10 detik saja.

“Kita memberikan waktu respons untuk panggilan telepon 110 selama 10 detik. Kalau tidak diangkat, panggilan akan naik ke tingkat yang lebih tinggi mulai dari Polsek, Polres, Polda, sampai ke Mabes Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :


Kapolri Sebut 2025 Tahun yang Sulit, Singgung ‘Agustus Kelabu’

Pemberian batas waktu itu, disebut Sigit sebagai salah satu langkah untuk memperkuat dan memperbaiki standar layanan panggilan darurat.

“Kami juga buat batasan waktu atau respons cepat untuk bisa tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dalam 10 menit. Ini juga mengacu pada standar PBB tentang quick respons untuk layanan darurat kepolisian,” ucap Sigit.

Sigit menambahkan, layanan 110 Polri sudah terintegrasi dengan pemadam kebakaran dan juga rumah sakit umum daerah (RSUD).

MEMBACA  Pramono-Doel Salat Id di Masjid Fatahillah Balai KotaTranslation: Pramono-Doel Beribadah Id di Masjid Fatahillah Balai Kota

“Ke depannya, kami akan terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai regulasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan ini,” tegas Sigit.

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: Sama Saja Melemahkan Institusi Polri!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikapnya yang menolak wacana agar institusi Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, hal itu sama saja dengan melemahkan Polri.

VIVA.co.id

26 Januari 2026

Tinggalkan komentar