Rahasia, KPK Sedang Menyelidiki Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. Pengusutan dugaan korupsi ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa beberapa saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/10) kemarin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pengusutan dugaan korupsi di PT INTI merupakan penyidikan baru. Saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Tessa, ini merupakan Sprindik baru yang diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik KPK saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI.

KPK akan segera menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pemeriksaan alat bukti untuk menetapkan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sebagai informasi tambahan, silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Perayaan Hari Valentine di Palembang, TPS 21 Menjadi Tempat yang Dihiasi dengan Warna Merah Muda