Qantas Dihukum Denda Rp920 Miliar Setelah Mem-PHK Ribuan Karyawan Saat Pandemi, Menjadi Kasus Terbesar dalam Sejarah Australia

Selasa, 19 Agustus 2025 – 15:20 WIB

Sydney, VIVA – Maskapai penerbangan Australia, Qantas, kena denda terbesar dalam sejarah ketenagakerjaan di negara itu. Perusahaan ini terbukti salah karena memecat lebih dari 1.800 pekerja ground handling secara ilegal saat pandemi COVID-19.

Baca Juga:
Terbang 20 Jam Tanpa Transit, Airbus A350-1000 Khusus dari Qantas Siap Pecahkan Rekor Dunia Sydney–London

Kasus ini berjalan selama lima tahun dan akhirnya diputuskan oleh Federal Court Australia bahwa Qantas harus bayar denda US$59 juta (sekitar Rp920 miliar).

Hukuman ini bukan cuma buat keadilan pekerja, tapi juga peringatan keras buat perusahaan besar agar jangan seenaknya langgar hukum ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Pria India Ancam Pramugari di Penerbangan Bali-Australia, Video Viral Digebukin Penumpang Lain

Hakim Michael Lee bilang, denda ini sengaja dibuat besar supaya perusahaan lain kapok. Qantas akhirnya mengakui kebijakan outsourcing massal itu bikin penderitaan bagi pekerjanya.

Baca Juga:
Qantas akan Kembali Buka Rute Internasional

Kronologi Kasus PHK Ilegal Qantas

Pandemi COVID-19 2020
Saat pandemi, Qantas terpukul berat dan memutuskan outsourcing pekerja ground handling. Akibatnya, 1.820 karyawan kehilangan kerja.

Tuntutan Hukum oleh Serikat Pekerja
Serikat pekerja TWU menggugat Qantas karena langkah ini ilegal dan merugikan hak pekerja.

Putusan Mahkamah Tinggi 2023
Mahkamah Tinggi Australia menolak banding Qantas dan tegaskan outsourcing itu melanggar hukum.

Kompensasi US$78 juta
Qantas harus bayar kompensasi US$78 juta untuk ganti rugi pekerja.

Denda Rekor US$59 juta
Ditambah denda US$59 juta, dengan US$32 juta diberikan ke TWU.

Hakim Michael Lee kritik budaya Qantas yang "agresif dan tidak menunjukkan penyesalan nyata." TWU juga bilang Qantas cuma minta maaf setelah kalah di pengadilan.

MEMBACA  Perayaan Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Berhenti Beroperasi Selama 24 Jam

CEO Qantas Group, Vanessa Hudson, minta maaf ke para pekerja yang di-PHK:
“Kami sungguh minta maaf buat 1.820 karyawan dan keluarga yang terdampak. Outsourcing saat itu bikin susah banyak orang, dan kami menyesal.”

TWU desak Qantas untuk perbaiki sistem ketenagakerjaan, termasuk kondisi kerja di perusahaan pihak ketiga seperti Swissport yang sering ada masalah keamanan.

Halaman Selanjutnya
Pandemi COVID-19 2020