Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat, direncanakan akan dioperasikan pada tahun 2025, menurut direktur jenderal aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hokky Situngkir. “Secara umum, progres infrastruktur, desain, telah meningkat beberapa persen dari bulan sebelumnya, dan kami terus mengevaluasi keamanan, backup, dan desain,” katanya di kantor pusat kementerian di Jakarta pada hari Jumat.
Pada tahap awal operasional PDN, kementerian akan menggunakan skema layanan yang dikelola, yaitu layanan akan dikelola oleh pihak ketiga. Meskipun tidak akan langsung mengelola PDN Cikarang, kementerian tetap akan berpartisipasi dengan membantu pihak ketiga yang dipercayakan untuk mengelola infrastruktur digital. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga akan terlibat dalam pengelolaan PDN Cikarang untuk memastikan keamanan cyber optimal.
“Sejak awal, kami telah berusaha melibatkan BSSN, bahkan dalam evaluasi beberapa aspek, mereka memberikan catatan, rekomendasi, penilaian,” kata Situngkir. PDN Cikarang dibangun menggunakan skema pembiayaan government-to-government, dengan pendanaan sebesar 164.679.680 euro (sekitar US$179,9 juta) dari pemerintah Prancis. Ini akan menjadi pusat data pertama yang dimiliki oleh pemerintah dan keberadaannya diharapkan dapat mengintegrasikan data dari kementerian dan lembaga-lembaga.
Melalui integrasi sistem, PDN diharapkan dapat meningkatkan tata kelola layanan publik yang diberikan oleh pemerintah dan membuatnya lebih optimal. Selain PDN Cikarang, pemerintah juga sedang mempersiapkan pusat data di dua lokasi lainnya — Batam, Kepulauan Riau, dan ibu kota baru Indonesia Nusantara di Kalimantan Timur.