Purbaya Bersama Aparat TNI-Polri Perangi Pelindung Pengemplang Pajak

Rabu, 28 Januari 2026 – 06:17 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa petugas pajak atau orang-orang di garis depan penerimaan negara sering ‘diganggu’ oleh beking dari para pengemplang pajak. Menanggapi laporan ini, Purbaya tidak tinggal diam.

Purbaya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, untuk menangani beking-beking yang menghambat penyerapan penerimaan negara.

“Kami bekerja sama untuk memperkuat penegakan hukum pemeriksaan pajak di lapangan. Katanya di lapangan selalu ada bekingnya. Saya sudah bertemu dengan Menko Polkam, berdiskusi dan setuju untuk bekerja sama,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Purbaya, skema kerja sama ini nantinya akan melibatkan Menko Polkam yang akan mengerahkan TNI, Polri, dan aparat keamanan lainnya untuk mengejar dan menghadapi beking yang menghalangi penerimaan negara.

Sebagai langkah awal, strategi ini akan diterapkan pada aktivitas ekonomi rokok ilegal.

“Kami akan libatkan polisi, tentara, dan lainnya supaya beking itu kabur. Prioritas kami kejar dulu di rokok ilegal. Mungkin dalam sebulan kedepan akan berjalan,” jelasnya.

Secara paralel, Purbaya juga berusaha menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal serta memperkuat aktivitas dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan strategi ini, diharapkan penerimaan pajak akan membaik.

Kemenkeu juga aktif memperbaiki Coretax untuk mengurangi kendala yang berpotensi menghambat penerimaan pajak, serta menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi laporan yang melakukan under-invoicing.

Selanjutnya, Menkeu berencana melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bagian dari upaya pembenahan instansi dan pengintensifan pengawasan.

Purbaya menyatakan bahwa pengawasan yang akan dilakukan bukan dengan menaikkan tarif, tapi dengan mendeteksi perusahaan-perusahaan yang beroperasi menjual barang langsung ke konsumen secara tunai, untuk menekan biaya PPN dan PPh.

MEMBACA  Momen Panas-panasan Ridwan Kamil Naik Ojol Hadiri Peresmian Kantor DPD Gerindra Jakarta

“Saya heran itu bisa lolos. Tapi nanti dengan restrukturisasi pegawai, saya pikir itu tidak akan bisa lolos lagi,” tuturnya.

Sebagai catatan, pendapatan negara dalam postur APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar. (ant)

https://ojs.stanford.edu/ojs/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=https%3A%2F%2Fojs.stanford.edu%2Fojs%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=iMXlIZ

Tinggalkan komentar