Protes Pengawalan Putusan MK di Surabaya Berujung Ricuh, Orang-orang Lempari Botol ke Gedung DPRD Jatim

Jumat, 23 Agustus 2024 – 15:03 WIB

Aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 yang digelar di depan DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya mendadak ricuh, Jumat (23/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 tahun 2024 di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya mendadak ricuh, Jumat (23/8).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi melakukan orasi meminta anggota DPRD Jatim keluar. Namun, tidak ada satupun yang menemui mereka.

Hal itu membuat geram sejumlah massa aksi dan membuat mereka melempari botol ke arah mobil rantis yang bersiaga di depan gedung DPRD Jatim.

Mereka berbondong-bondong melempar botol air minum kemasan ke arah gedung DPRD Jatim.

Melihat kondisi seperti itu, aparat kepolisian langsung berjaga dengan menggunakan tameng.

“Ayo keluar, ayo keluar,” teriak orator.

Beruntungnya, aksi itu bisa diredam oleh koordinator aksi. Selang lima menit kondisi kembali kondusif.

“Satu komando satu tujuan. Satu komando satu tujuan,” perintah orator. (mcr23/jpnn)

Detik-detik massa aksi lempar botol ke DPRD Jatim

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Baleg DPR Setuju dengan Batas Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 30 Tahun, Mengikuti Putusan MA