Rabu, 8 Oktober 2025 – 02:10 WIB
Surabaya, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menindaklanjuti kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, lewat proses hukum.
Baca Juga:
Segini Harga Mobil Mewah Mercy yang Remuk Tertimpa Reruntuhan di Rumah Pengasuh Ponpes Al Khoziny
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, setelah proses identifikasi korban hampir selesai.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami jalankan,” ujar Kombes Jules di Surabaya, Selasa 7 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Tim DVI Berhasil Identifikasi 17 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Identitas 7 Korban Terbaru
Dia menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah semua tahap identifikasi korban selesai dilakukan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast
Baca Juga:
Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim Siap Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Rampung
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja untuk menyelesaikan proses identifikasi puluhan jenazah korban runtuhnya bangunan pesantren. “Kami mohon masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar semua jenazah bisa diidentifikasi dan diserahkan ke keluarga,” kata Jules.
Menurutnya, proses pencarian korban di lokasi kejadian sudah dinyatakan selesai oleh Basarnas. Namun, tahap identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari penanganan bencana ini.
Lebih lanjut, Jules menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah mulai melakukan evaluasi teknis terhadap struktur bangunan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pengambilan sampel material seperti tulangan besi dan beton untuk membantu pemeriksaan lebih mendalam serta membersihkan area yang terdampak.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa semua proses penanganan dilakukan secara profesional dan bertahap. Polda Jatim juga meminta dukungan dari semua pihak agar upaya penegakan hukum bisa berjalan dengan optimal.
Hingga Selasa malam, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah tambahan, sehingga total menjadi 34 korban dari 67 kantong jenazah yang sudah teridentifikasi. (ANT)
Keluarga Korban Minta Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Diproses Hukum: Lantai Atas Dicor tapi di Bawah Santri Salat
Keluarga berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut tanpa menunggu seluruh proses identifikasi jenazah tuntas.
VIVA.co.id
8 Oktober 2025