Program Relaksasi Pajak Kendaraan di Depok Selama Dua Minggu Mencapai Transaksi Rp 19 Miliar

Rabu, 9 April 2025 – 21:44 WIB

Depok, VIVA – Lebih dari 50 ribu wajib pajak di Kota Depok mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengikuti program relaksasi pajak kendaraan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca Juga :

IHSG Ditutup Turun ke Level 5.967, Saham ASII hingga PTBA Kinclong

Program ini berlaku sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Setidaknya 1.000 wajib pajak di Depok yang datang setiap hari untuk mengikuti program ini. Lonjakan pun terjadi pasca libur Lebaran 2025. Sebab, mereka tidak ingin melewatkan program yang membebaskan biaya tunggakan dan denda kendaraan serta mutasi masuk.

Kepala Bapenda Samsat Depok, Yosep M. Zuanda mengatakan, setiap hari lebih dari 1.000 wajib pajak yang datang. Diperkirakan hingga saat ini lebih dari 50 ribu wajib pajak di Kota Depok yang telah terlayani.

Baca Juga :

Presiden Maduro Deklarasikan Negara Darurat Ekonomi Selama 60 Hari

“Ini harian ini yang biasanya hanya dikisaran 1.200-1400, pada saat pemutihan ini kemarin saja 4.900 sekian. Tadi disampaikan Pamin TU ada 4.600 itu yang tercetak TNKB, ini dengan total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 per hari. (Sekitar 50 ribu) Iya tentunya sudah mencapai segitu,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu 9 April 2025.

Hingga saat ini total transaksi yang masuk tercatat hampir dari Rp 19 Miliar. Dengan asumsi per hari nilai transaksi jika dirupiahkan sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca Juga :

Wajib Tahu! Begini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta 2025

“Total transaksi untuk di samsat Depok ini dari tanggal 20 Maret sampai dengan hari kemarin 8 April itu yang hariannya saja biasa tadi disampaikan (tadinya) di Rp 800 jutaan, sekarang hariannya (mencapai) Rp 1,9 miliar per hari. Jadi kalau ditotal ya sudah hampir Rp 19 miliar untuk yang pajak kendaraan bermotor (PKB) nya saja yang masuk ke provinsi,” ujarnya.

MEMBACA  Respon Verrell Bramasta tentang Fasilitas sebagai Anggota DPR RI

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :

VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Wajib pajak yang datang untuk pemutihan adalah mereka yang memiliki tunggakan. Bahkan ada yang memiliki tunggakan hingga 25 tahun dengan kendaraan posisi mati mesin.

“Iya banyak, jadi bahkan ada yang sudah 20 tahun lebih yang expired 25 tahun lebih, itu datang dengan kendaraan posisi mati mesin, artinya sudah sangat lama tidak digunakan itu banyak juga yang datang ke Samsat dilakukan pembayaran, cek fisik dan sebagainya. Sehingga surat-surat kendaraan bermotornya aktif kembali setelah lebih dari 20 tahun tidak bayar,” ungkapnya.

Tingginya animo warga mengikuti program ini membuat antrean panjang di layanan cek fisik Samsat Depok. Sehingga pihaknya membuat skenario pemisahan layanan cek fisik untuk wanita atau ibu yang membawa anak, lansia serta disabilitas.

“Oh ya, ini kebijakan Pak Kanit bersama kami di sini, kita evaluasi setiap hari ada antrean dicek fisik, sehingga dilakukan skenario memprioritaskan, mengutamakan wanita atau apa yang bawa anak, kemudian lansia dan disabilitas untuk cek fisiknya tersendiri dan lebih diprioritaskan,” ungkapnya.

“Bahkan untuk yang posisi tadi ada ibu hamil dan sebagainya lansia itu tidak perlu k esana kemari, ada petugas yang menyelesaikan ya. Ini kebijakan kami kewenangannya d isini. Jadi yang kita lakukan situasional, kita bersama Pa Kanit Pak Pamin untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang sifatnya adaptif, supaya masyarakat tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.

Photo :

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Di tempat yang sama, Pamin TU Samsat Depok IPDA Dwi Teguh Haryanto menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang maka dilakukan pembatasan sementara. Jika sudah terurai maka dibuka kembali.

MEMBACA  Meninggalnya Istri Karena Kekerasan Suami, Terbongkar dari Pengakuan Ibu Tersangka

“Sama masih tinggi makanya rekan-rekan juga bisa melihat situasi di kami, lingkungan Samsat jadi antusias warga masih sangat tinggi. Jadi kami untuk sementara waktu memang ketika nanti untuk saat ini penuh kami batasi dulu, nanti ketika sudah terurai kembali kita buka kembali,” katanya.

Ditegaskan tidak ada pembatasn kuota. Hanya saja jika antrean mengular panjang dilakukan pembatasan sementara saja sampai antrean terurai.

“Jadi untuk terkait kuota tidak ada, tidak ada kuota, ini situasional. Jadi situasionalnya, mengingat jumlah kendaraan yang masuk sudah menumpuk kita selesaikan dulu, ketika sudah mulai terurai nanti kita buka kembali,” ujarnya.

Dia merinci wajib pajak yang terlayani pada Selasa 8 April 2025 mencapai 1.200 untuk cek fisik. Secara keseluruhan kita cetak STNK 4.640 dan TNKB sebanyak 1.423.

“Yang terlayani untuk hari kemarin dari jumlah cek fisik khususnya karena yang menjadi ini kan cek fisik ya, cek fisik itu kemarin yang terlayani 1.200 ya. Secara keseluruhan kita cetak STNK 4.640 dan TNKB nya 1.423,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Wajib pajak yang datang untuk pemutihan adalah mereka yang memiliki tunggakan. Bahkan ada yang memiliki tunggakan hingga 25 tahun dengan kendaraan posisi mati mesin.