Medan (ANTARA) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan bahwa Program Perhutanan Sosial telah mencapai 8,4 juta hektar secara nasional, yang melibatkan 1,4 juta keluarga.
Dari bulan Januari hingga September 2025, pemerintah telah menerbitkan 11.065 dekrit yang memberikan hak pengelolaan secara legal dan berkelanjutan atas lahan hutan kepada masyarakat setempat.
Berbicara dalam Workshop Perhutanan Sosial dan Pertemuan Bisnis KTH Sumatra Utara di Medan pada Rabu, Antoni mencatat bahwa program ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan hasil hutan sekaligus berkonstribusi terhadap penurunan deforestasi.
Di tingkat provinsi, Sumatra Utara telah memiliki 113.000 hektar perhutanan sosial, didukung oleh 291 dekrit yang melibatkan 25.000 keluarga.
“Masih ada sekitar 400.000 keluarga lagi yang berpotensi untuk dilibatkan,” ujar Antoni.
Dia menyatakan harapan agar perhutanan sosial yang dikelola masyarakat dapat mendapatkan akses pembiayaan perbankan, sehingga memungkinkan kualitas produk yang lebih baik dan daya saing yang lebih kuat.
“Diharapkan perhutanan sosial dapat memperkuat ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan membantu mengurangi kemiskinan ekstrem di kawasan hutan,” ucap menteri tersebut.
Berita terkait: Perhutanan sosial percepat swasembada pangan, air, energi
Berita terkait: OJK dan pemerintah berkolaborasi untuk memperluas akses modal bagi petani hutan
Penerjemah: Anggi Luthfi, Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025