Program Pembiayaan Kredit vs Rentenir Capai Rp 46,71 Triliun

Minggu, 12 Oktober 2025 – 08.00 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi atau yang sering disapa Kiki, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) sudah mencapai Rp 46,71 triliun.

Dia menegaskan, program ini adalah langkah nyata dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para kepala daerah, untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

"Saat ini program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp 46,71 triliun, kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," ujar Kiki, dikutip pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Baca Juga:
OJK Wanti-wanti Pemda Harus Pastikan Ini Sebelum Terbitkan Obligasi Daerah

Selain program K/PMR, Kiki juga melaporkan bahwa pemerintah telah menyalurkan kredit/pembiayaan untuk sektor prioritas pertanian senilai Rp 3,71 triliun, kepada lebih dari 80 ribu debitur di berbagai daerah.

Program ini diharapkan bisa memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Kiki menambahkan, kedua program pembiayaan ini juga merupakan upaya untuk memperluas akses keuangan masyarakat di daerah dan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, keberhasilan TPAKD yang sekarang sudah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia, termasuk semua provinsi, kabupaten, dan kota, membuktikan komitmen bersama antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan.

Dia menyampaikan bahwa saat ini indeks literasi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 66,4 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen.

"Rasanya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan di daerah. Perjalanan TPAKD menjadi cermin bagaimana komitmen kita semua atas hal tersebut," kata Kiki.

MEMBACA  Saya Mendengar Bahwa Beliau Belum Setuju

"TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi dan keuangan di daerah. Salah satunya adalah yang tadi Bapak dan Ibu lihat, yaitu program kredit/pembiayaan melawan rentenir," ujarnya.

Baca Juga:
Purbaya Pede Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh 5,5 Persen, Simak Indikatornya