Profil Oegroseno, Eks Wakapolri yang Jadi Saksi Ahli Roy Suryo dalam Perkara Ijazah Presiden Jokowi

Sedang memuat…

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli yang diajukan oleh Roy Suryo Cs, tersangka dalam kasus tuduhan palsu terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Menurut Oegroseno, seorang Bhayangkara senior tidak boleh berhenti mengikuti perkembangan institusinya.

Oegroseno bertindak sebagai ahli dari pihak Roy Suryo Cs. Oegroseno dan dua ahli lainnya, yaitu Mohamad Sobary dan Din Syamsuddin, sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).

“Saya akan memberikan keterangan nanti terkait pekerjaan, pengalaman, dan pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli

Oegroseno bercerita, dulu saat berpangkat Letnan Dua Polisi setelah lulus dari Akademi Kepolisian, dia menghadap Kapolda Metro Jaya Anton Soedjarwo. “Jadi, sebagai Bhayangkara senior, abdi negara, tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya. Seorang Bhayangkara tua hanya berhenti melihat institusinya saat dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” tuturnya.

Menurut Oegroseno, sebagai Bhayangkara senior, dia selalu mengikuti perkembangan institusinya. Dia menekankan, jika seorang pensiunan Polri sudah tidak memperhatikan institusi kepolisian lagi, itu berarti dia telah mengingkari dirinya sebagai Bhayangkara, sebagai insan Tribrata dan Catur Prasetya.

Profil Oegroseno

Oegroseno adalah Wakapolri yang ke-17, menggantikan Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna. Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, 17 Februari 1956 ini memiliki karier yang cemerlang di Korps Bhayangkara.

MEMBACA  KPU Memastikan Patuh terhadap Putusan MK yang Menghapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Tinggalkan komentar