Profil Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang Ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Utara

sedang memuat…

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Profil Harli Siregar dibahas dalam artikel ini.

Pengangkatan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan Surat Keputusan No. 352 Tahun 2025. Dalam surat tersebut, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk untuk posisi baru ini. "Kabarnya begitu, tapi kami belum dapat info resmi," kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana

Jabatan Kapuspenkum selanjutnya akan diisi oleh Anang Supriatna. Saat ini, Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Posisi Direktur Jampidsus kemudian diambil alih oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Profil Harli Siregar

Harli Siregar lahir pada 12 April 1970. Ia menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Gelar Doktor Hukum diperolehnya pada tahun 2022.

MEMBACA  Saya selalu merekomendasikan untuk membeli headphone yang sedang diskon, dan inilah yang harus dibeli selama penjualan Memorial Day.