loading…
Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Djati Wiyoto Abadhy akhirnya dikukuhkan dengan pangkat bintang dua, yaitu Irjen Pol. Foto diambil dari Instagram @polda_kaltara
JAKARTA – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Djati Wiyoto Abadhy resmi menerima pangkat bintang dua atau Irjen Pol. Eks Wakapolda Metro Jaya ini sebelumnya telah ditunjuk sebagai Kapolda Kaltara mulai tanggal 5 Agustus 2025.
Seperti diketahui, pada tanggal 5 Agustus 2025, Djati dipindahkan tugaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia mendapatkan tugas baru sebagai kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menggantikan posisi Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Mutasi ini dilaksanakan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah perwira Polri. Ada sebanyak 7 kapolda yang diganti dalam mutasi tersebut, termasuk Kapolda Kaltara.
Secara keseluruhan, ada 61 personel yang dipindahkan berdasarkan Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat ini ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Baca Juga: Profil Djati Wiyoto Abadhy, Lulusan Akpol 1991 yang Ditunjuk Menjadi Kapolda Kaltara
Dalam surat telegram itu, disebutkan ada mutasi di PJU Mabes Polri sebanyak 8 personel. Kemudian untuk jabatan Kapolda ada 7 personel, jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 3 personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sejumlah 13 personel, jabatan IIB1/Kombes Pol 3 personel, Gassus 4 personel, dan untuk perwira yang akan pensiun ada 23 personel.