Jakarta (ANTARA) – Produk baja stainless flat cold-rolled Indonesia dinyatakan bebas dari potensi bea anti-dumping setelah otoritas Turkiye mengakhiri penyelidikan selama 18 bulan tanpa menerapkan tindakan perdagangan, menurut Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan di sini, Kamis, bahwa keputusan ini mencerminkan daya saing industri baja Indonesia dan efektifitas pemerintah dalam membela kepentingan nasional dalam sengketa perdagangan internasional.
Dia menyatakan hasil ini akan memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk baja stainless Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekspor ke destinasi utama luar negeri.
Indonesia aktif memantau dan terlibat sepanjang penyelidikan 18 bulan itu untuk memastikan otoritas Turkiye menerapkan perhitungan dumping yang objektif dan konsisten dengan aturan perdagangan internasional, ujar Budi.
Dia menambahkan temuan itu mengkonfirmasi bahwa produk baja stainless Indonesia diperdagangkan secara wajar dan tidak melanggar standar anti-dumping global.
Menurut Budi, keputusan ini membuka peluang untuk memperluas ekspor produk baja stainless ke Turkiye dan pasar regional tetangganya.
Hasil ini menyusul keputusan Turkiye untuk menghentikan penyelidikan anti-dumping pada 27 Desember 2025, tanpa mengenakan tindakan pengamanan atau pemulihan perdagangan terhadap produk Indonesia.
Keputusan tersebut diformalkan dalam Laporan Akhir Penyelidikan Anti-Dumping yang diterbitkan oleh Biro Anti-Dumping dan Subsidi Turkiye pada tanggal yang sama.
Otoritas Turkiye menyimpulkan bahwa impor dari Indonesia memiliki margin dumping yang dianggap de minimis dan tidak menyebabkan kerugian material pada industri baja domestik Turkiye.
Turkiye meluncurkan penyelidikan pada 28 Juni 2024, yang mencakup impor baja stainless flat cold-rolled dari Indonesia dan Tiongkok.
Penyelidik menemukan bahwa meskipun beberapa indikator dumping ada, marginnya berada di bawah ambang batas regulasi dan tidak berdampak signifikan pada produsen domestik Turkiye.
Pelaksana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana mengatakan hasil ini mencerminkan kerja sama yang kuat dari perusahaan-perusahaan Indonesia selama proses penyelidikan.
Dia mengatakan penyerahan data yang akurat dan tepat waktu oleh produsen menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik dan kesiapan untuk bersaing secara adil di pasar global.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul mengatakan penyelidikan baja stainless sering kali beririsan dengan kekhawatiran atas distorsi pasar bahan baku.
Masalah seperti itu sering digunakan oleh otoritas penyelidik untuk menyesuaikan metodologi perhitungan dumping, menjadikannya fokus utama Indonesia dari awal.
Reza mengatakan Turkiye menerapkan metodologi dumping yang konsisten dan berbasis data tanpa menggunakan argumen distorsi pasar, sebuah pendekatan objektif yang layak diakui.
Ekspor CRSS Indonesia ke Turkiye naik dari USD21,9 juta pada 2020 menjadi USD31,2 juta pada 2021 dan USD37,6 juta pada 2022.
Ekspor meningkat menjadi USD66,8 juta pada 2023, melonjak ke USD108,6 juta pada 2024, dan mencapai USD66,2 juta hingga kuartal ketiga 2025.
Berita terkait: Indonesia menang kasus di WTO, Uni Eropa diminta hapus hambatan perdagangan baja
Berita terkait: Indonesia dan Turkiye susun peta jalan untuk perkuat hubungan industri
Penerjemah: Maria CGP, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026