Produk Rokok Alternatif Tidak Pernah Diperuntukkan untuk Anak-anak

“img src=”https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/31/87eb3f4d751de7b331aa9b8109577df0.jpeg” />

Selasa, 11 Juni 2024 – 03:20 WIB

Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menjelaskan, produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok.

Produk yang telah terbukti secara kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, lebih rendah risiko ini hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang mencari alternatif untuk mengurangi kebiasaan merokok.

Hal ini disampaikan Paido menanggapi anggapan yang beredar di publik bahwa produk tembakau alternatif ditujukan bagi anak-anak dan non-perokok.

“Manfaat yang diharapkan dari penggunaan produk ini termasuk pengurangan risiko dibandingkan terus merokok. Secara kajian ilmiah, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang mengandung banyak zat kimia berbahaya,” kata Paido, dalam keterangannya.

Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada.

“Perlu ada upaya lebih lanjut untuk menegakkan regulasi yang ada,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri.

Dia mengatakan AVI bersama asosiasi pelaku usaha juga memastikan produk tembakau alternatif tidak diperuntukkan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria.

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pemerintah Dikritik karena Tidak Mampu Menangani Kasus Pelanggaran HAM