Pria Klaten yang Tidak Amanah, Sekarang Ditahan di Polsek Kuta, Inilah Kisahnya

Senin, 06 Januari 2025 – 10:49 WIB

Anggi Syah Ribut, 43, asal Klaten, Jateng diamankan tim opsnal Polsek Kuta setelah mencuri barang korban. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA – Anggi Syah Ribut, benar-benar tak amanah.

Pria 43 tahun asal Klaten, Jawa Tengah ini tega mengambil 13 unit air conditioner (AC) beragam merek dan motor Yamaha Xeon milik korban Hoiza S, 52, Minggu (3/11/2024) silam.

Insiden pencurian yang berlangsung di sebuah tempat indekos di Jalan Buni Sari, Kuta, Badung, itu terjadi saat korban sedang berada di Jakarta.

“Terlapor mengambil barang-barang dengan cara merusak gembok gudang dan mengambil kunci motor di dalam kamar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin (5/1).

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban yang sedang di Jakarta meminta bantuan kepada pelaku Anggi untuk melakukan pengecekan barang-barang di TKP dengan cara video call.

Korban ingin mengetahui barangnya berupa AC dan sepeda motor.

Namun, ternyata sudah tidak ada di tempat.

Pelaku segera pulang ke Bali dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kuta setelah merugi Rp 43 juta.

Pria 43 tahun asal Klaten, Jawa Tengah ini tega mengambil 13 unit air conditioner (AC) beragam merek dan motor Yamaha Xeon milik korban Hoiza S, 52

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Indonesia Mendorong Kerjasama untuk Mengatasi Penurunan Perdagangan ASEAN