Presiden Prabowo Menyetujui Lima Insentif Ekonomi

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan lima insentif untuk berbagai sektor mulai dari transportasi, listrik, tenaga kerja, hingga bantuan sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Insentif ini, yang akan diterapkan bulan ini, diumumkan setelah rapat yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Senin.

"Hari ini, lima paket kebijakan ekonomi telah diputuskan dengan target penerima manfaat dari paket stimulasi ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana pemberian paket insentif untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan menggerakkan sektor kunci seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.

Pada insentif pertama, pemerintah akan memberikan diskon di sektor transportasi selama dua bulan. Ini mencakup diskon 30% untuk tiket kereta, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat, serta diskon hingga 50% untuk tarif transportasi laut.

Kedua, pemerintah akan menerapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara selama liburan sekolah.

Selanjutnya, diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA. Skema ini berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, mengikuti pola diskon yang pernah diterapkan awal tahun.

Paket keempat berupa bantuan sosial, meliputi tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan bantuan beras 10 kilogram yang akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan.

Pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 17 juta pekerja formal, termasuk 3,4 juta guru honorer dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan akan diberikan sekaligus pada Juni.

MEMBACA  Shakur Stevenson Membuka Peluang Bergabung dengan Promosi Mayweather

Kelima, pemerintah akan menerapkan kembali diskon 50% untuk iuran asuransi kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Program ini berjalan selama enam bulan, dari Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan dikordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita terkait: Pemerintah RI umumkan stimulus ekonomi untuk kuatkan daya beli Q2
Berita terkait: Diskon tarif listrik 50% dukung daya beli masyarakat

Penerjemah: Andi Firdaus, Yashinta Difa
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025