Presiden Prabowo menyatakan PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang mewah

Presiden Prabowo Subianto telah menjelaskan bahwa peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya akan diterapkan pada barang mewah. Tarif tersebut telah dinaikkan dari 11 persen.

Barang dan layanan strategis, termasuk beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, air minum, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan transportasi umum serta apartemen umum dan layanan sewa rumah umum akan dibebaskan dari PPN.

“Untuk barang dan layanan yang merupakan kebutuhan pokok yang telah diberikan fasilitas pembebasan atau dikenai tarif PPN nol persen, kebijakan tetap sama,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa.

Dia menjelaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada barang-barang dan layanan mewah, termasuk jet pribadi, kapal pesiar, kapal pesiar, dan rumah mewah yang digunakan oleh kelas atas.

Menurut Prabowo, kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang menguntungkan rakyat.

“Saya pikir sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro-rakyat,” katanya.

Pemerintah akan mulai menerapkan PPN 12 persen pada barang mewah mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Setelah diberlakukannya tarif PPN baru, pemerintah juga akan memberikan sejumlah insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah akan terus menyediakan fasilitas bebas PPN atau menerapkan tarif PPN nol persen pada barang dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan memengaruhi kehidupan banyak orang.

Barang dan layanan ini termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, dan gula untuk konsumsi serta pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, keuangan, dan layanan asuransi.

MEMBACA  Qurban sebuah ritual untuk mengungkapkan rasa syukur atas berkat Tuhan: Widodo

Mereka juga termasuk buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, apartemen rusunami subsidi yang dibangun oleh pemerintah, serta listrik dan air minum.

Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah akan memberikan stimulus PPN sebesar satu persen yang ditanggung pemerintah untuk kebutuhan pokok dan barang penting, seperti tepung terigu, minyak goreng subsidi Minyakita, dan gula industri.

Ini berarti tarif PPN untuk produk-produk ini akan tetap 11 persen.