Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan ratifikasi Undang-Undang Pengalihan Aset dengan cepat untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Untuk memperkuat misi pemberantasan korupsi kita, saya mendukung Undang-Undang Pengalihan Aset,” kata presiden kepada ratusan ribu pekerja yang berkumpul di Lapangan Monumen Nasional (Monas) untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada hari Kamis.
Prabowo menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pejabat korup yang menolak mengembalikan dana yang telah di korupsi.
“Ketika mereka menolak untuk mengembalikan aset (yang dikorupsi), mari kita langsung menyita mereka. Setuju?” tanya presiden, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para pekerja.
Beliau menyatakan keheranannya atas terjadinya beberapa protes yang mendukung tersangka korupsi, menyebut tindakan tersebut “sangat tidak masuk akal.”
Prabowo juga memperingatkan para pekerja agar tidak “dibayar untuk melakukan protes demi mendukung tersangka korupsi.”
Undang-Undang Pengalihan Aset dirancang untuk memungkinkan penyitaan cepat aset yang diperoleh melalui tindakan kriminal, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.
Ratifikasi undang-undang ini merupakan salah satu dari enam tuntutan yang diajukan oleh serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), selama demonstrasi Hari Buruh tahun ini. Tuntutan lainnya termasuk pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga.
Para pekerja juga mendorong penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Tim Penanggulangan PHK, dan terwujudnya upah layak.
Selama pidato Hari Buruh, presiden setuju untuk “segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional” sebagai salah satu instrumen untuk mengatasi tuntutan pekerja dalam menghapus sistem outsourcing.
Dewan ini, yang terdiri dari perwakilan buruh, akan bertugas memberikan saran kepada presiden mengenai perbaikan hukum dan peraturan yang dianggap merugikan bagi pekerja.
Berita terkait: May Day: Presiden akan memfasilitasi pertemuan pemimpin serikat pekerja-pengusaha
Berita terkait: Presiden Prabowo memerintahkan transfer aset GBK ke Danantara
Translator: Andi F/Genta Tenri, Nabil Ihsan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2025