Presiden mencari sumber pendapatan baru dari mineral dan batu bara

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk membuka sumber pendapatan negara baru di sektor mineral dan batu bara dengan meningkatkan royalti untuk emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara, di antara hal lainnya.

Presiden memanggil beberapa menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Istana Presiden, Jakarta, pada hari Kamis untuk membahas regulasi terkait dengan tujuan tersebut.

“Selain itu, kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengeksplorasi berbagai produk turunan lain dari mineral kita yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara,” kata Lahadalia kepada pers setelah pertemuan tersebut.

Ia mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan ini, pemerintah saat ini sedang menyiapkan rancangan untuk mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak di Sektor Usaha Pertambangan Batubara.

“Perubahan hampir final untuk royalti, baik dari bahan baku maupun produk jadi. Ini juga bertujuan untuk mendukung proses hilirisasi,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pasar karena saat ini, harga emas dan nikel relatif tinggi.

“Harga nikel dan emas saat ini bagus sehingga tidak adil jika negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan akan bervariasi dari 1,5 persen hingga 3 persen, disesuaikan dengan harga masing-masing komoditas.

“Jika harganya naik, kami akan menaikkannya ke yang tertinggi, namun jika harganya turun, kami tidak boleh memberlakukan pajak berat pada pengusaha karena kami juga membutuhkan mereka untuk berkembang,” ujarnya.

Menteri menekankan bahwa setelah diterapkan, kebijakan peningkatan royalti akan berlaku untuk semua pemain, termasuk Freeport Indonesia.

MEMBACA  Produksi bijih besi dan tembaga BHP meningkat karena peningkatan efisiensi

Berita terkait: Menteri menguraikan strategi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia

Berita terkait: Konseesi pertambangan dalam undang-undang Minerba untuk meningkatkan UMKM: Abdurrahman

Berita terkait: Indonesia menargetkan pertumbuhan 8 persen melalui hilirisasi batubara, mineral

Penerjemah: Genta T, Fathur R, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar