Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan beberapa tugas kepadanya, termasuk melindungi data pribadi dan rahasia.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, ia menginformasikan bahwa arahan Presiden juga berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 tentang Data Terpadu Nasional Ekonomi Sosial (DTSEN).
Budi, yang merupakan mantan jenderal bintang tiga Tentara Nasional Indonesia, dilantik sebagai Kepala BSSN oleh Presiden Prabowo bersama sejumlah kepala dan wakil kepala lembaga di Istana Negara pada hari Rabu.
Pengangkatannya juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 29 P tahun 2025.
“BSSN telah diminta untuk mengawasi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data sehingga data tersebut benar-benar dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan ke depan,” katanya.
Budi sebelumnya dipromosikan ke jabatan Kepala BSSN oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Agus Subiyanto, saat masih aktif sebagai perwira TNI yang berpangkat tinggi.
Promosi tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, yang ditandatangani oleh Subiyanto pada 6 Desember 2024.
Namun, kurang dari sebulan kemudian, komandan tersebut mencabut nama Budi karena sudah memasuki usia pensiun. Jabatan tersebut dipegang oleh Hinsa Siburian hingga pelantikan Budi pada hari Rabu.
Jenderal bintang tiga yang telah pensiun tersebut memiliki pengalaman luas di bidang intelijen selama karirnya di militer.
Ia sebelumnya menjabat sebagai inspektur utama Badan Intelijen Negara (BIN), direktur komunikasi massa di BIN, dan staf ahli Menteri Pertahanan bidang politik.
Berita terkait: Kementerian, KPAI berupaya meningkatkan perlindungan anak dengan mengharmonisasikan data
Berita terkait: Perlu mengoptimalkan tiga prioritas untuk kemajuan bangsa: menteri
Berita terkait: Indonesia mempersiapkan regulasi untuk badan perlindungan data pribadi
Copyright © ANTARA 2025