Jakarta, VIVA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa persyaratannya untuk menjadi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah diubah. Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah kemampuan membaca dan menulis.
Pramono menjelaskan bahwa untuk menjadi anggota PPSU sekarang hanya diperlukan kemampuan membaca dan menulis. “Yang penting bisa baca tulis,” ujar Pramono kepada wartawan pada Senin, 24 Maret 2025.
Selain itu, untuk tingkat pendidikan yang sebelumnya membutuhkan pendidikan tingkat atas, sekarang sudah cukup dengan berpendidikan sekolah dasar (SD). “Untuk PPSU yang dulunya syaratnya SLTA, saya sudah tandatangani, SD saja cukup,” tambah Pramono.
Pramono menambahkan bahwa masyarakat yang ingin menjadi anggota PPSU hanya diminta untuk rajin bekerja jika diterima dalam proses perekrutan. “Sehingga dengan begitu, mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana mengubah persyaratan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU. Persyaratannya akan diturunkan, tidak harus dengan ijazah SMA. Nantinya, bagi warga yang ingin menjadi petugas PPSU tersebut, cukup hanya melamar dengan menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD).
Perubahan syarat untuk menjadi petugas PPSU akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, Gubernur Pramono belum merinci kapan peraturan tersebut akan dirilis.
Penyederhanaan persyaratan ini dilakukan demi mempermudah masyarakat yang ingin melamar menjadi petugas PPSU. Menurut Pramono, yang lebih dibutuhkan adalah mereka yang ingin bekerja, bukan pendidikan yang tinggi.
“Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi,” kata Sekretaris Kabinet era pemerintahan Presiden Jokowi itu.