Pramono Jelaskan Nasib KJP Pelajar Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Jumat, 14 November 2025 – 21:14 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengaku belum memutaskan terkait pencabutan hak penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara.

"Ya, ini kan masih proses. Jadi saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat.

Menurutnya, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut adalah penerima KJP yang berasal dari latar belakang kurang mampu. Pramono menilai anak itu masih membutuhkan KJP, sehingga ia tidak ingin gegabah mencabut haknya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta tidak terkait dengan anti-Islam atau kelompok tertentu.

"Diduga ada kurang perhatian dari keluarga dan itu sudah menumpuk, dari rumah dan lingkungan sekitarnya. Ini yang harus kita pahami dengan empati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan teror. Polisi juga mendalami aktivitas media sosial pelaku untuk menelusuri apakah ia pernah bergabung dalam grup online yang berafiliasi dengan kelompok teror tertentu.

MEMBACA  Bunda Dor Dor Merasa Dikhianati Saat di Jakarta, Deddy Corbuzier Geram Siswa Protes Menu MBG