loading…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Foto: Danandaya
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” yang diadakan di M Bloc Space, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/2/2026). Dialog itu menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memperkuat strategi dalam mengendalikan polusi udara.
Forum ini mempertemukan Pramono Anung dengan perwakilan DPRD dan juga masyarakat dalam sebuah pertemuan publik untuk membicarakan arah kebijakan udara bersih di Ibu Kota. Banyak masukan yang disampaikan, terutama tentang perlunya penguatan Strategi Pengendalian Polusi Udara (SPPU) agar punya dasar hukum yang lebih kuat lewat Peraturan Gubernur, tidak hanya sekadar kebijakan teknis biasa.
Baca juga: Mengatasi Polusi Udara lewat Transportasi Ramah Lingkungan
Pramono menjelaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan setengah-setengah dan butuh kerangka kebijakan yang jelas dan konsisten. Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah tidak cukup lagi untuk mengikuti perkembangan regulasi nasional dan kerumitan sumber emisi di perkotaan.
“Kami sedang berusaha memperkuat tata kelola pengendalian pencemaran udara. Ini termasuk mengevaluasi efektivitas Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, serta membahas untuk meningkatkan dokumen itu menjadi Pergub. Juga akan ditambah aspek sistem peringatan dini untuk episode polusi di Jakarta dan integrasinya dengan aspek kesehatan, terutama untuk kelompok rentan,” kata Pramono.