Prabowo Perkuat Regulasi untuk Pemberantasan Narkoba

Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara, Pratyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menginginkan regulasi yang diperkuat untuk memastikan pemberantasan narkoba yang efektif.

"Presiden ingin kita bekerja keras bersama, dari sisi regulasi, untuk memastikan pemberantasan," kata Hadi di ANTARA Heritage Center di Jakarta, pada hari Kamis.

Hadi mengatakan hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas di Astacita, yang menempatkan perang melawan narkoba di puncak agenda pemerintah.

Dia menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang telah berdampak pada lebih dari 3,3 juta orang di Indonesia dan berpotensi merusak generasi masa depan.

Oleh karena itu, dia mengatakan, Presiden Prabowo mendorong kerja sama lintas sektor untuk memastikan pemberantasan narkoba yang komprehensif, meski dia mengakui bahwa ini tidak akan mudah karena peredaran narkoba dalam negeri melibatkan jaringan internasional.

"Jujur saja, kami ingin berperang melawan masalah narkoba ini, meskipun, sekali lagi, tidak mudah karena terkait dengan jejaring narkoba internasional," ujar Hadi.

Selain penegakan hukum, Hadi juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika melalui peran keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan.

Media massa juga diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami ancaman penyalahgunaan narkoba bagi masa depan bangsa.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tren baru dalam penggunaan narkoba yang melibatkan senyawa berbahaya.

Kapolri menyatakan bahwa tren ini melibatkan penggunaan ketamin, yang dihirup melalui hidung, dan etomidat, yang dicampur dengan cairan dan dihirup menggunakan pod.

Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui Komite Nasional Narkotika, bekerja sama dengan Tim Akses Obat Kementerian Kesehatan untuk mengkategorikan ulang ketamin dan etomidat sebagai narkotika, dengan mencari penyesuaian hukum dalam RUU Narkotika dan pembaruan Peraturan Menteri Kesehatan.

MEMBACA  Daftar 10 Brigadir Jenderal Polisi yang Mendapat Penugasan di BNN September 2024

Berita terkait:

  • Presiden minta langkah komprehensif untuk pemberantasan narkoba
  • BNN ajak generasi muda jadi agen anti narkoba
  • Di tahun pertama Prabowo, Polri tangani 49.306 kasus narkoba

    Penerjemah: Fathur Rochman, Cindy Frishanti Octavia
    Editor: Azis Kurmala
    Hak Cipta © ANTARA 2025