Sabtu, 30 Agustus 2025 – 16:02 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah.
Baca Juga:
Jalan Depan Gedung DPR Sulit Dilewati, Motor Lewat Tol
“Arahan Presiden sudah jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diinstruksikan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujar Kapolri, didampingi Panglima TNI, di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada hari Sabtu.
Kapolri menyatakan, dalam dua hari terakhir, aksi unjuk rasa di beberapa wilayah mulai berubah jadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga serangan ke markas.
Baca Juga:
Lima Bangunan di Bandung Rusak Berat Akibat Dibakar dan Dilempar Batu Pendemo
“Situasi seperti ini tidak bisa lagi dikatakan sebagai penyampaian aspirasi, melainkan sudah termasuk tindak pidana,” katanya.
Baca Juga:
Polres dan 5 Polsek di Jaktim Jadi Korban Amukan Massa
Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Menurut informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bertindak untuk memulihkan keadaan,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur demi memastikan ketertiban kembali pulih.
“Semua ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tambah Kapolri.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terpancing provokasi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari bersama ciptakan keamanan dan kedamaian. Jika ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.