Presiden Prabowo Subianto memperingatkan bahwa 214,8 ton narkoba yang disita Polri dalam satu tahun terakhir bisa membahayakan ratusan juta nyawa jika tidak dicegat.
“Penghancuran barang bukti narkoba yang disita polisi dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025 jumlahnya 214,8 ton, dengan nilai Rp29,37 triliun,” ujar Prabowo dalam suatu upacara di Markas Besar Polri pada hari Rabu.
Dia menekankan bahwa penyitaan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Prabowo, volume narkoba yang disita bisa mempengaruhi hingga 629 juta orang—lebih dari dua kali lipat populasi Indonesia—andai sampai beredar. Meski angka ini simbolis, tapi ini menekankan skala ancaman yang ditimbulkan oleh perdagangan narkoba.
“Ini adalah keberhasilan besar bagi penegak hukum dalam mencegah ancaman serius bagi bangsa,” ujarnya, sekaligus mengapresiasi dedikasi para polisi di seluruh Indonesia.
Prabowo mengulangi bahwa memerangi narkoba dan korupsi telah jadi prioritas utama sejak awal pemerintahannya.
“Ancaman terhadap bangsa datang dalam berbagai bentuk—yang terlihat, fisik, militer, psikologis, politik—dan ancaman yang sangat berbahaya yaitu narkoba,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa perang melawan narkoba adalah bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga aset negara.
“Narkoba menghancurkan masa depan bangsa. Namun ketika saya menjabat sebagai presiden, masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Tidak ada tujuan pembangunan yang bisa tercapai jika kita gagal mengendalikan sumber daya kita,” pungkasnya.