Minggu, 22 Maret 2026 – 22:42 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keterbukaan untuk kerja sama investasi dengan Amerika Serikat tetap harus dalam koridor kepentingan nasional.
Dia menekankan, meskipun ada pembahasan tentang perjanjian tarif dengan AS, semua investasi yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku, khususnya dalam mengelola sumber daya alam.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyoroti pentingnya penerapan harga pasar internasional untuk pengelolaan mineral kritis.
Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup akses bagi pihak asing, asalkan mereka mematuhi ketentuan dari pemerintah.
“Soal critical mineral. Saya sudah katakan, kita terbuka. Tapi semua harus dengan harga pasar. Dengan harga ekonomi,” kata Presiden dalam wawancara yang dikutip, Minggu (22/3/2026).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa keterlibatan pihak asing di sektor pertambangan bukanlah hal baru.
Pemerintah, menurutnya, sudah lama memberikan izin, seperti yang terjadi pada Freeport yang sekarang jadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar.
“Jadi kalau mereka mau ikut (aturan), kita izinkan mereka mining di Freeport. Sudah berapa puluh tahun. Freeport sekarang menghasilkan salah satu revenue kita yang paling besar. Kita izinkan,” lanjutnya.
Namun, Presiden menegaskan bahwa prinsip hilirisasi tetap jadi syarat utama. Indonesia tidak mengizinkan ekspor bahan mentah tanpa ada pengolahan di dalam negeri.
“Bahan mentah, kita minta diproses dulu. Kalau dia mau mining dan proses di sini, ya tetap boleh,” tegasnya.
Dia juga kembali menekankan bahwa mineral kritis adalah komoditas yang harus memberikan nilai ekonomi maksimal buat Indonesia.
“Critical mineral itu adalah komoditi. Kalau mereka bayar harga pasar internasional, mau dia yang main atau kita yang main, kita dapat nilai ekonominya. Yang penting kita beri akses,” ujarnya.
Dengan demikian, investasi asing tetap terbuka, tetapi harus tunduk pada aturan nasional dan mendukung hilirisasi.