Sabtu, 8 November 2025 – 00:00 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto meminta semua lembaga hasil reformasi segera dievaluasi dan dikaji ulang. Evaluasi kelembagaan ini akan dilakukan secara berkala, tidak hanya menilai kinerja, tetapi juga kemungkinan restrukturisasi lembaga itu sendiri.
Baca Juga:
Prabowo Tak Kasih Batas Waktu Kerja Komisi Reformasi Polri
Hal ini disampaikan oleh Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka
Photo: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Baca Juga:
Prabowo Harap Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan
“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat mengenai kepolisian. Bahkan, Beliau juga menyampaikan bahwa bukan cuma kepolisian yang harus dievaluasi, semua lembaga yang dibangun setelah era reformasi perlu dikaji,” ujarnya.
Jimly mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo untuk memenuhi harapan dan aspirasi publik terkait perbaikan institusi. Dia menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang terkumpul nantinya akan ditelaah dan ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Prabowo Prihatin Atas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Penanganan Korban Jadi Prioritas
"Nah, salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. Pembentukan komisi ini juga disuarakan oleh banyak tokoh bangsa kepada Bapak Presiden," tegasnya.
Jimly menegaskan bahwa komisi ini akan bekerja secara independen tanpa dipengaruhi pihak manapun. Menurutnya, komisi harus menghasilkan keputusan yang mengikat, bukan hanya sekedar rekomendasi.
“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja dengan baik. Tentu bukan hanya hasil yang penting, tetapi juga prosesnya. Bagaimana cara mendapatkan rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi,” katanya.
Lebih lanjut, Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat membuat kinerja Polri lebih baik dan profesional. Prabowo juga berpesan agar komisi ini terbuka mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang berkepentingan.
"Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan agar tim ini tidak merumuskan sendiri, tapi juga mendengar masukan," ucapnya.
Prabowo telah membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat. Komisi ini terdiri dari 10 anggota.
Yang ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Anggota lainnya termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Azis; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Halaman Selanjutnya
Source: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden