Prabowo Akan Memberikan Amnesti kepada Narapidana yang Ikut Komcad, Menkum: Tidak Hanya Sekedar Mengampuni

Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana memberikan pengampunan kepada narapidana yang bersedia mengikuti Komponen Cadangan (Komcad). Kementerian Hukum RI menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pelatihan bagi para narapidana. Presiden Prabowo mengampuni narapidana dengan syarat mereka menunjukkan kecintaan kepada Tanah Air.

Supratman menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan hal yang baik karena meningkatkan kesadaran nasionalisme. Rencana pemberian amnesti masih dalam tahap pembahasan dan Kementerian Hukum akan berkoordinasi dengan instansi terkait setelah keputusan final.

Prabowo juga ingin melibatkan narapidana kasus narkoba yang masih produktif dalam program swasembada pangan. Mereka akan dilatih di luar program rehabilitasi. Narapidana yang akan bebas juga akan dilibatkan dalam Komcad TNI.

Kasus narkoba, terutama pengguna, mendominasi narapidana yang akan mendapat amnesti. Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada pengedar atau bandar narkoba. Total diperkirakan ada sekitar 44.000 napi yang diusulkan mendapatkan amnesti.

Selain napi kasus narkoba, ada juga napi yang sakit berkepanjangan dan napi kasus penghinaan yang diusulkan mendapatkan amnesti. Data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.

Sebagai catatan, proses asesmen masih akan dilakukan sebelum amnesti diberikan kepada narapidana. Setelah proses selesai, Presiden akan mengirim surat kepada DPR untuk persetujuan. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan partisipasi dalam Komcad.

Ini semua merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi narapidana dan memperkuat kesadaran nasionalisme mereka.

MEMBACA  Memimpin Hasil Pemilihan, TPP Khofifah-Emil Mengajak Bersatu Membangun Jawa Timur