Jakarta (ANTARA) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia akan mengirimkan daftar nama-nama legislator yang diduga bermain atau terlibat dalam perjudian online ke Dewan Kehormatan DPR.
Pada pertemuan dengan Komisi III DPR di Jakarta pada hari Rabu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Lebih dari seribu orang di DPR dan DPRD, termasuk sekretariat mereka, terlibat dalam perjudian online,” ujarnya sambil menambahkan bahwa lebih dari 63 ribu transaksi tercatat, dengan total nilai sekitar Rp25 miliar.
Yustiavandana mengungkapkan hal ini sebagai tanggapan atas permintaan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman kepada PPATK untuk mengungkapkan data tentang legislator yang melanggar kode etik dan hukum pidana dengan bermain judi online.
“Anda dapat mengirimkannya ke MKD agar kami dapat mengambil sikap,” kata Habiburokhman kepada Kepala PPATK.
Berita terkait: OJK desak keluarga menjadi garis pertahanan pertama melawan perjudian online
Pada tanggal 14 Juni, Presiden Joko Widodo menandatangani dekrit presiden yang membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Tjahjanto menyatakan pada tanggal 21 Juni bahwa satuan tugas tersebut akan memblokir akses ke platform perjudian online.
PPATK melaporkan bahwa empat hingga lima ribu rekening bank diduga digunakan dalam aktivitas terkait perjudian online.
Badan tersebut akan mengumumkan rekening bank yang dicurigai kepada pemiliknya, dan jika dalam waktu 30 hari, tidak ada yang mengaku memiliki rekening tersebut, maka dana dalam rekening-rekening tersebut akan diserahkan kepada negara.
Berita terkait: Harapan tergantung pada satuan tugas Indonesia untuk memberantas perjudian online
Penerjemah: Bagus Ahmad Rizaldi, Anton Santoso
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024