loading…
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyebut pentingnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP Tunas) buat lindungi anak-anak di dunia digital. Foto/istimewa
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mengungkapkan keprihatinannya atas kasus dugaan sodomi yang dialami anak laki-laki umur empat tahun oleh temannya yang masih sembilan tahun di Bekasi. Sebagai politisi wanita, Farah paham betul pentingnya perlindungan anak di zaman digital ini.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pencabulan karena sering lihat konten porno dan pernah jadi korban pelecehan seksual. Menurut Farah, kasus ini jadi peringatan keras bahwa kekerasan seksual pada anak harus ditangani serius.
Selain itu, kasus ini juga tunjukkan betapa pentingnya edukasi tentang bahaya konten porno di internet, khususnya buat anak-anak. Farah tekankan bahwa dunia digital sekarang jadi area baru yang butuh perhatian lebih dalam hal perlindungan anak.
Baca juga: Anak di Pusaran Dunia Digital, Siapa yang Menjaga?
“Saya sangat sedih dan prihatin dengar kabar dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bekasi. Ini peringatan bagi kita semua bahwa perlindungan anak, terutama dari kekerasan seksual, harus jadi prioritas utama,” kata Farah, Rabu (18/6/2025).
Farah tekankan bahwa kasus ini bukti nyata bagaimana konten porno, yang sekarang gampang diakses lewat internet dan medsos, bisa rusak moral anak dan bahkan picu kekerasan seksual.