Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan ingin menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai proyek percontohan pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Saya berharap Yogyakarta bisa jadi contoh untk provinsi lain,” ujarnya saat penyerahan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Yogyakarta pada Minggu.
Setiadi menjelaskan bahwa program koperasi desa terdiri dari tiga tahap utama. Tahap pertama adalah pendirian badan hukum koperasi yang ditargetkan selesai akhir Juni 2025.
Tahap kedua adlah pembangunan dan operasional koperasi, sedangkan tahap ketiga mencakup pemantauan, evaluasi, dan pengembangan usaha koperasi.
Menteri memuji Pemerintah Provinsi DIY, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman, yang menunjukkan komitmen kuat mendukung program ini.
Menurutnya, semua desa di Sleman telah membentuk unit koperasi Merah Putih.
Data Kementerian Koperasi menunjukkan per 15 Juni 2025, sebanyak 404 koperasi atau 92,24 persen unit koperasi di provinsi ini telah memiliki badan hukum, dan 390 unit koperasi atau 89,04 persen telah tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi serta dashboard Koperasi Merah Putih.
Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di antara semua provinsi dan mencerminkan keseriusan pemprov Yogyakarta dalam mewujudkan kebijakan strategis ini, kata Setiadi.
“Unit koperasi desa bisa mendekatkan digitalisasi dan akses modal kepada masyarakat desa. Mereka juga bisa mewujudkan kewirausahaan di tingkat akar rumput masyarakat pedesaan,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan dukungan penuh terhadap unit koperasi desa Merah Putih karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta untuk meningkatkan pendapatan warga.
“Saya harap kedua ini bisa menjalin kerjasama yang baik,” ucapnya.
Ia yakin kehadiran unit koperasi dapat menciptakan kepastian pengelolaan yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menginformasikan bahwa semua desa di wilayahnya telah mengadakan musyawarah desa khusus untuk membentuk koperasi Merah Putih dan keanggotaannya.
“Pengembangan koperasi ini meliputi pendirian outlet layanan multifungsi seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau gudang, serta logistik desa yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah,” jelasnya.
*Penerjemah: Luqman Hakim, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*