Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Mencapai Rp194 triliun: Menteri

Jakarta (ANTARA) –
Potensi jumlah peredaran uang dalam ekosistem Haji dan Umrah diproyeksikan akan melonjak dari Rp65 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp194 triliun pada tahun 2030, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di masa depan, peluang ekonomi dari ekosistem Haji dan Umrah akan lebih besar dengan perubahan kebijakan Arab Saudi melalui Visi Arab Saudi 2030, kata beliau di sini Jumat.

“Optimalisasi peran Indonesia dalam ekosistem Haji dan Umrah akan memiliki reaksi berantai positif pada berbagai sektor ekonomi di negara ini, sehingga memiliki dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Indrawati menginformasikan bahwa peluang ekonomi dalam ekosistem Haji dan Umrah meliputi sektor penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.

Indonesia saat ini merupakan negara dengan kuota Haji terbesar sebanyak 221 ribu jamaah. Total jumlah jamaah Haji dan Umrah Indonesia diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,3 juta pada tahun 2030.

Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menarik investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB), melalui pendanaan bersama dan kegiatan amal, katanya.

“Saya berharap Kementerian Keuangan, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), dan semua kementerian/lembaga terus meningkatkan upaya untuk membangun pendanaan bersama yang tangguh dan kompetitif,” tambahnya.

Sementara itu, terkait kegiatan amal, menteri mengatakan bahwa pengumpulan dana sosial Islam telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul pada tahun 2023 total Rp32,3 triliun, sedangkan total wakaf tunai mencapai Rp2,56 triliun per kuartal ketiga tahun 2024.

“KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk mengeksplorasi potensi dana sosial dan membentuk kerja sama strategis untuk manajemen dana sosial internasional dan menarik potensi dana amal di wilayah GCC (Dewan Kerjasama Teluk),” kata Indrawati.

MEMBACA  Menko Polhukam Memerintahkan Setiap Kementerian Menyiapkan Cadangan Data Empat Tingkat

Ia kemudian meminta untuk studi lebih lanjut mengenai ide pembentukan Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf (LPAW) untuk mendukung pengembangan produktivitas aset wakaf secara profesional.

Selain menarik investasi asing, perlu juga memperkuat daya saing produk halal domestik di pasar global melalui pengembangan riset dan inovasi, kerja sama perdagangan, dan perjanjian pengakuan saling atas produk, tegasnya.

Berita terkait: Menteri Indonesia membahas persiapan Haji 2025 di Arab

Berita terkait: Indonesia, Arab Saudi menjajaki kerja sama aplikasi Umrah

Penerjemah: Uyu Septiyati, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024