Polisi Ungkap Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Berikan Pendampingan untuk Korban (Penulisan dipercantik dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

loading…

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bicara soal kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura. Katanya, Kementerian PPPA udah kasih pendampingan dan ngamankan bayi itu. Foto/Muhammad Refi Sandi

JAKARTA – Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi ngomongin kasus jual beli bayi ke Singapura. Menurut dia, Kementerian PPPA udah ngasih pendampingan sama ngamankan bayi tersebut.

“Oh iya, kita udah tangani dan sekarang bayinya udah aman. Tapi kita masih selidiki, meski ini bukan area kerja kami. Kami cuma bantu pendampingan sama penjangkauan buat bayi-bayi ini. Jadi mereka udah aman,” kata Arifatul waktu ketemu di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).

Tapi, dia gak bisa kasih tau lokasi persis bayi-bayi itu diamankan. “Kita gak bisa sebutin karena tempatnya emang gak di sini. Di rumah aman,” ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus jual bayi dari Indonesia ke Singapura nambah. Total ada 13 orang kena jerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional ini.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

MEMBACA  Gelar Konferensi Pers Rumah Seni Jakarta untuk Peluncuran Poster dan Teaser Catch Me If You Can The Musical