Kamis, 30 April 2026 – 13:55 WIB
Bogor, VIVA – Salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi di jalan raya yaitu pemakaian pelat nomor palsu atau yang gak sesuai peruntukannya. Hal ini terungkap dari razia yang dilakukan Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak.
Petugas memberhentikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih yang pakai pelat nomor A 9005 AB. Waktu diperiksa, ditemukan ketidakcocokan antara angka di pelat itu sama jenis kendaraanya.
Dalam keterangan di lokasi, dilihat VIVA Otomotif di Instagram @_thinksmart.id, Kamis 30 April 2026, petugas bilang kalau setiap kode angka di pelat nomor punya alokasi sendiri-sendiri. Ketidaksesuaian ini jadi salah satu tanda bahwa pelat itu dipake sembarangan.
“Plat A, kepala 9, empat angka itu bukan untuk mobil pribadi, Pak. Itu buat mobil beban, ditempel di truk,” kata petugas sama pengemudi pas pemeriksaan.
Berdasarkan info yang dikasih, angka awalan 9 di daerah itu biasanya diperuntukkan untuk kendaraan beban atau khusus. Sementara kendaraan penumpang punya rentang angka beda sesuai kategorinya.
Pengemudi mobil tersebut ngaku gak tau detail aturan itu. Ia juga bilang cuma jadi perantara dan pelat itu udah dipakai seblum kendaraan dipake jalan.
Polisi menegaskan kalo pake nomor polisi yang gak sesuai peruntukan itu termasuk pelanggaran. Selain itu, kondisi ini bisa ngaruh ke sistem tilang elektronik.
Dalam E-TLE, tiap pelanggaran yang keerekam kamera bakal dkirim ke pemilik sah nomor kendaraan. Kalo pelat nomor yang dipake gak cocok, yang tercatat punya pelat bisa nerima akibatnya.
Situasi ini bisa merugikan orang lain yang gak ada hubungan dengan kendaraan pelanggar. Maka dari itu, polisi ngelingin supaya masyarakat lebih teliti dalam pake identitas kendaraan.
Kasus ini jadi pengingat kalo pake pelat nomor harus sesuai aturan. Patuh sama aturan itu bagian penting buat bikin ketertiban dank eamanan di jalan.