Polisi Tangkap Penagih Utang Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

loading…

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang menusuk advokat di Kelapa Dua, Tangerang. Foto/SindoNews

JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap penagih utang (debt collector) yang menikam seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).

Budi menerangkan, mengatakan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda. “Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar dia.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Mutasi 42 Kompol pada Februari 2026, Kapolsek hingga Kasat Lantas

Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

https://revistaeninfra.dnit.gov.br/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=lKDB56B

MEMBACA  Kenapa Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Mengumumkan Keadaan Darurat Militer?

Tinggalkan komentar