Sabtu, 12 Juli 2025 – 23:00 WIB
Jakarta, VIVA – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya resmi menaikan status empat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Bukan Bunuh Diri? Polisi Periksa Circle Pertemanan Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban
Polisi memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang viral ini.
"Di tahap penyidikan, tujuan kami adalah mengungkap kejadian pidana dan mencari tersangka. Itu yang sedang kami lakukan sekarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 11 Juli 2025.
Baca Juga:
Aksi Gila Sopir Pikap di Tol Dalam Kota, Tabrak Polisi Demi Kabur Bawa Motor Bodong!
Bareskrim Polri Rilis Foto Ijazah Jokowi
Meski belum jelas kapan Jokowi akan diperiksa, polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan menyeluruh. Pemeriksaan saksi dari pelapor dan terlapor akan segera dijadwalkan.
"Nanti akan dikirim surat panggilan untuk saksi, termasuk ahli dan pihak terlapor. Semua sesuai prosedur," jelasnya.
Baca Juga:
Pengemudi Fortuner Pelat Dinas Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jaktim Diduga Mengantuk
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan fitnah soal ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Ade Ary menyatakan gelar perkara telah dilakukan pada Kamis malam, 10 Juli 2025.
Jokowi melaporkan sejumlah pihak atas pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu, dengan melampirkan 24 bukti unggahan media sosial. Bareskrim sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli setelah membandingkan dokumen resmi.