Polisi Menangkap Remaja 17 Tahun sebagai Pelaku Penodongan di Minimarket Cianjur

Selasa, 16 Januari 2024 – 19:00 WIB

CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MR yang melakukan pengancaman dengan sebilah golok saat berbelanja di minimarket di Cilaku, Cianjur pada hari Senin (15/1).

Insiden ini terjadi ketika remaja tersebut memasuki minimarket yang sedang sepi. Dia mengambil sebotol air mineral dan menuju kasir untuk membayarnya. Namun, ketika kasir memberitahu remaja tersebut tentang harga air mineral yang dibawanya, remaja tersebut langsung mengeluarkan sebilah golok dari dalam tasnya. Sang kasir yang merasa terancam, langsung melarikan diri dengan melompati meja kasir.

“Pelaku terlihat hendak membayar dengan mengambil sesuatu dari dalam tasnya namun ternyata pelaku berjalan ke ruang kasir sambil membawa golok dan berkata ‘serahkan uang’,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Kasus ini terekam oleh kamera CCTV dan tersebar di media sosial. Setelah berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan, kasir tersebut melaporkan kejadian ini kepada polisi. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MR yang melakukan pengancaman dengan menodongkan sebilah golok saat berbelanja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Pramono Anung Mengungkap Gus Dur-Megawati Tidak Akur, Berdamai karena Nasi Goreng