Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Motor di Ngawi Saat Sedang Mengendarai Motor Hasil Curian, Astaga

Rabu, 10 Januari 2024 – 11:06 WIB

SDP saat disergap polisi ketika mengendarai motor curiannya di daerah Sregen Jawa Tengah. Foto: Sumber JPNN

jatim.jpnn.com, NGAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren mengekspos kasus pencurian motor pada Jumat (5/1). Seorang pria yang dikenal dengan inisial SDP (47) dan beralamat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berhasil ditangkap.

Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta mengungkapkan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat setelah mengalami pencurian.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Sragen,” kata Farid, Selasa (9/1).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dimulai ketika petugas mengetahui bahwa sepeda motor korban yang sama persis berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, terparkir di halaman SPBU.

Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menyergap pelaku saat hendak mengendarai motor curian tersebut. Pelaku terkejut dan hanya bisa pasrah dengan situasi tersebut.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang dipanggil Kancil dan saat ini sedang dalam pencarian,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa kasus pencurian motor ini berawal ketika korban Muh Hariyanto (43) memarkirkan motornya di tepi jalan di area persawahan Dusun Ngablak, Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren pada Selasa (2/1).

Korban memarkirkan motornya di tepi jalan saat sedang bekerja di sawah yang berjarak sekitar 70 meter. Setelah 45 menit di sawah, korban hendak pulang. Namun, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

SDP ditangkap polisi saat hendak mengendarai motor curian dari SPBU di kawasan Sragen, Jawa Tengah.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Meta Sedang Melatih Pengganti yang Lebih Kuat untuk Llama 3