Tangerang, Banten (ANTARA) – Otoritas Indonesia, dengan bantuan penting dari penegak hukum Thailand, telah menangkap RN, yang diduga menjadi otak di balik laboratorium narkotika rahasia yang beroperasi di Kabupaten Badung, Bali.
RN telah masuk dalam daftar pencarian (DPO) sejak Mei 2024 dan ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian Nasional Thailand sebelum dia bisa berangkat ke Dubai pada 19 Desember.
Diekstradisi, RN tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, pada Minggu malam.
Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Direktur Kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, memberitahu wartawan dalam konferensi pers pada hari Minggu bahwa RN telah tinggal di Bangkok selama tiga setengah bulan.
“Berdasarkan informasi yang diterima, Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak terkait untuk memfasilitasi kepulangan pelaku,” jelasnya.
Setelah diserahkan oleh otoritas Thailand, Polri langsung mengangkut RN kembali ke Indonesia untuk proses hukum sesuai dengan hukum Indonesia.
Juharsa menyatakan bahwa RN adalah otak di balik laboratorium rahasia, memainkan peran kunci dalam seluruh proses pendirian dan operasi laboratorium di sebuah vila di wilayah Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
“Dia memiliki peralatan yang diperlukan, mengubah ruang bawah tanah vila menjadi laboratorium, dan juga memberikan dukungan keuangan serta mengendalikan kurir yang sebelumnya ditangkap,” katanya.
Selain itu, timnya akan melakukan penyelidikan dan pemrosesan lebih lanjut terhadap RN.
Juharsa menyatakan bahwa RN bisa dihadapkan pada hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda Rp10 miliar (sekitar US$596 ribu).
Pada Mei 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap tiga warga negara asing yang terlibat dalam operasi laboratorium narkotika rahasia di sebuah vila di wilayah Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Mereka telah menyewa vila tersebut selama 24 tahun dan 8 bulan dan mengubahnya menjadi laboratorium rahasia yang melayani jaringan Hydra Indonesia, khusus dalam produksi ganja hidroponik dan mephedrone.
Translator: Azmi Syamsul M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024