Polres Gresik menetapkan dua pesilat asal Gresik sebagai tersangka setelah mereka mengeroyok dan melukai seorang pemuda. Korban, berinisial BP (21), harus menjalani perawatan intensif setelah mendapat tiga luka tusuk di pinggang.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik, Iptu Eriq Panca, mengungkapkan bahwa dua pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dwi Sujianto (26) dari Kecamatan Cerme dan Angga Saputro (22) dari Kecamatan Benjeng.
Eriq menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh masalah atribut atau pakaian yang dipakai korban. Peristiwa berawal saat pelaku dan rekannya melakukan sweeping untuk mencari korban di Morowudi Kecamatan Cerme. Mereka menemukan korban yang berkendara sendirian dengan menggunakan hoodie bergambar logo perguruan silat aliran berbeda.
Para pelaku, dengan motif eksistensi, memutuskan untuk menyerang korban. Pada sekitar pukul 04:30 WIB, mereka melancarkan serangan dengan menggunakan sebilah celurit yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk di pinggangnya.
Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat dan akhirnya polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Saat ini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi menunggu proses hukum lebih lanjut.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Keharmonisan dan kedamaian harus diutamakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Bagi masyarakat, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain. Jangan sampai konflik kecil berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.
Polres Gresik akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan repressive untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua.