Tangerang, Banten (ANTARA) – Unit Reskrim Polisi Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman 16 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak berdokumen ke Timur Tengah.
Komisaris Yandri Mono, kepala unit tersebut, mengatakan pada Rabu bahwa timnya mengamankan ke-16 orang tersebut dan menangkap dua tersangka dengan inisial E dan H.
“Para tersangka bertujuan untuk mengambil untung dari setiap keberangkatan, dengan mengenakan biaya Rp1–2 juta per orang,” kata Mono.
Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang warga negara asing yang mendanai operasi ini. “Kami sedang melakukan tindak lanjut atas pernyataan para tersangka, termasuk peran dari penyandang dana asing tersebut,” tambahnya.
Para pekerja migran itu akan dikirim ke luar negeri menggunakan visa turis—sebuah taktik umum untuk menyamarkan keberangkatan tidak berdokumen.
Mono menjelaskan bahwa operasi ini digagalkan setelah polisi menerima informasi intelijen tentang rencana keberangkatan ke Arab Saudi pada 1 September 2025, melalui penerbangan TransNusa 8B 673 dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Dari sana, kelompok tersebut dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Jeddah via Bengaluru, India.
Sebelum naik pesawat, polisi mencegat kelompok ini untuk dimintai keterangan. Investigasi lanjutan mengarahkan Sat V Brimob untuk melacak para tersangka, yang kemudian ditangkap pada 3 September di Cipayung, Jakarta Timur.
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Polisi Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mono juga melaporkan bahwa antara Januari dan September 2025, unitnya telah mencegah keberangkatan illegal sebanyak 645 pekerja migran, yang sebagian besar menuju ke Kamboja, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah.
“Ini mencerminkan komitmen kami untuk melindungi warga negara Indonesia dari perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Berita terkait: Pemerintah RI incar pekerjaan luar negeri untuk pelaut Sulawesi
Berita terkait: RI tingkatkan perlindungan pekerja migran dengan aliansi kementerian yang lebih kuat
Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025