Polisi Akan Memanggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Untuk Apa?

Senin, 30 September 2024 – 02:12 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran paksa diskusi di Kemang ke media sosial pada Sabtu (28/9).

\”Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tetapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial,\” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

Namun, dia tidak memerinci pendalam seperti apa yang dia maksud. \”Kami akan dalami persoalan ini,\” kata Kombes Ade.

Menurut dia, pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan, yakni diskusi di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

\”Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel,\” ujarnya.

Polisi bakal panggil orang yang pertama menyebarkan video pembubaran paksa diskusi di Kemang Jaksel. Untuk apa pemanggilan itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

MEMBACA  BNPB meminta daerah untuk menyatakan keadaan darurat kekeringan