loading…
Piyu memberikan kritik tajam pada Dirjen KI Razilu, yang bilang bahwa bayar royalti dan urus lisensi sekarang jadi tanggung jawab penyelenggara lewat LMKN. Foto/Instagram Piyu
JAKARTA – Piyu mengkritik keras Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu karena menyatakan bahwa pembayaran royalti dan pengurusan lisensi sepenuhnya jadi tanggung jawab penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan sistem ini, penyanyi gak perlu lagi minta izin langsung ke pencipta lagu untuk menyanyikan karya mereka.
Menurut Piyu, pernyataan ini menunjukkan Dirjen KI gak paham kompleksitas masalah royalti di industri musik Indonesia. Sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), ia anggap komentar itu tak mencerminkan suara pemerintah sepenuhnya.
Gitaris ini juga kecewa pernyataan itu keluar dari pejabat setingkat Dirjen, yang seharusnya mengerti sensitifnya isu hak cipta dan royalti di Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan, statement itu keluar dari Dirjen HKI karena dia tak bisa klaim dia itu wakil pemerintah atau suara pemerintah,” kata Piyu saat ditemui di Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti
Foto/Instagram Piyu