Pimpinan Imigrasi Batam Dicopot Akibat Pungutan Liar kepada Wisatawan

Minggu, 5 April 2026 – 04.04 WIB

VIVA – Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Kepulauan Riau, Hajar Aswad dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal ini menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asing yang melibatkan petugas di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

“Iya betul, yang bersangkutan ditarik sementara ke kantor pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, di Tanjungpinang, Sabtu 4 April 2026.

Selain itu, seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS juga sudah dinonaktifkan karena diduga melakukan pungli kepada sejumlah wisatawan mancanegara di pelabuhan yang sama.

Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi saat ini sedang mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pegawai lain di pintu kedatangan WNA. Ujo menyebut pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Imigrasi Batam. “Plh akan ditunjuk pada Senin (6/4),” ujarnya.

Ujo memastikan penarikan sementara ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. “Kepala definitifnya masih diperiksa secara maraton. Semoga cepat selesai,” tambahnya.

Kasus dugaan pungli ini menjadi viral di media sosial setelah rombongan wisatawan dari Singapura mengaku dimintai uang oleh petugas saat melintas di Batam Centre pada 13-14 Maret 2026. (ant)

MEMBACA  Masyarakat pesisir menghadapi 'banjir bencana' akibat naiknya permukaan laut | Berita Iklim

Tinggalkan komentar