Selasa, 14 Mei 2024 – 04:44 WIB
Brebes – Bursa pencalonan kepala daerah, tidak hanya diminati para politikus. Namun, juga seorang kapten pilot aktif yang bekerja di sebuah penerbangan pesawat swasta nasional, Djarot Hermanto juga melirik untuk bersaing di pemilihan Bupati (Pilbup) Brebes, pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga :
Sudirman Said Dinilai Pantas Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Djarot Hermanto yang diketahui putra mantan Bupati Brebes tahun 1979 – 1989 ini, mencoba peruntukannya mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui sejumlah partai politik, diantaranya Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pilot Djarot Hermanto Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati Brebes ke PKB
Baca Juga :
2 Pasangan Calon Independen Daftar ke KPU untuk Pilwalkot Malang
Kepada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran di kantor DPC PKB Brebes, Djarot Hermanto mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Brebes karena mempunyai hubungan emosional dan kedekatan dengan Brebes.
Apalagi, kata dia, saat ayahnya menjadi Bupati Brebes selama 10 tahun. Ia ikut tinggal dan sekolah di Brebes termasuk bergaul dengan masyarakat di kota bawang merah itu.
Baca Juga :
Cak Imin Dinilai Lawan Tangguh Khofifah Indar Pararwansa Bila Maju di Pilkada Jatim
\”Saya prihatin melihat Brebes saat ini, dengan saat saya tinggalkan di tahun 1988 tidak ada perubahan yang signifikan, baik itu dari sektor pembangunan infrastruktur maupun lainnya. Dari keprihatinan ini, saya merasa terpanggil untuk kembali ke Brebes,\” kata Djarot pada Senin, 13 Mei 2024.
Sementara Ketua Desk Pilkada DPC PKB Brebes, Akhmad Soleh mengatakan sudah ada beberapa bakal calon yang mengambil formulir di DPC PKB, termasuk Djarot Harnanto.
\”Nantinya semua berkas bakal calon yang mendaftar akan diserahkan ke DPP PKB di Jakarta. Karena yang menentukan rekomendasi adalah pihak DPP PKB,\” pungkasnya.
Laporan: Tri Handoko
Halaman Selanjutnya
\”Nantinya semua berkas bakal calon yang mendaftar akan diserahkan ke DPP PKB di Jakarta. Karena yang menentukan rekomendasi adalah pihak DPP PKB,\” pungkasnya.