Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Mengambil Formulir Pendaftaran dari PDI Perjuangan

Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili oleh tim pemenangan saat mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024 di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kota Medan, pada Sabtu, 20 April 2024.

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi disambut oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto, dan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut lainnya. “Benar (tim pak Edy Rahmayadi mengambil formulir Cagub Sumut di PDI Perjuangan,” ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto, saat dikonfirmasi VIVA.

Sutarto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut, mengatakan tim Edy Rahmayadi datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Gubernur Sumut sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain mantan Pangkostrad itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, telah pertama kali mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Gubernur Sumut bersama perlengkapan berkas ke DPD PDI Perjuangan. Nikson Nababan langsung menyerahkan formulir tersebut kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon pada Sabtu lalu, 6 April 2024.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyatakan niatnya untuk kembali bertarung dalam Pilkada Sumut tahun 2024 untuk merebut kursi Gubernur Sumut periode 2024-2029. Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini mengungkapkan bahwa keputusannya untuk menjadi Gubernur Sumut lagi adalah karena niat yang tulus dan akan menjalankan tugas dengan baik jika terpilih.

MEMBACA  Menerima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Memajukan Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024