Presiden Prabowo Subianto telah membuat pernyataan kontroversial mengenai pemberantasan korupsi. Beliau menyebut bahwa koruptor dapat dimaafkan asalkan mereka bersedia mengembalikan uang negara yang telah mereka korupsi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, kemudian meluruskan pernyataan tersebut. Menurutnya, fokus utama dari pernyataan Prabowo adalah pada pemulihan aset negara yang telah dicuri, bukan sekadar memaafkan koruptor.
Habiburokhman menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh Prabowo adalah terkait dengan pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. Tujuan utama dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana memaksimalkan pemulihan aset negara yang telah dibawa kabur oleh koruptor. Dia menegaskan bahwa Prabowo ingin memaksimalkan upaya pemulihan aset tersebut, karena seringkali kerugian negara akibat korupsi tidak sebanding dengan yang bisa dikembalikan setelah proses hukum selesai.
Prabowo ingin menekankan pentingnya upaya penegakan hukum dalam memulihkan aset negara yang telah dicuri oleh koruptor. Hal ini merupakan strategi pemberantasan korupsi yang dianggapnya efektif. Dalam konteks ini, Prabowo menggunakan gaya bahasa yang lebih populer untuk menyampaikan pesannya, meskipun sebenarnya tujuannya adalah untuk mengedepankan pemulihan aset negara yang hilang.
Yusril Ihza Mahendra juga memberikan penjelasan terkait pernyataan Prabowo. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan strategi yang cerdas dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan uang negara yang telah mereka korupsi, hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, pernyataan Prabowo Subianto mengenai pemberian ampun kepada koruptor yang bersedia mengembalikan uang negara seharusnya dipahami dalam konteks pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Upaya pemulihan aset negara merupakan bagian yang penting dalam pemberantasan korupsi, dan hal ini harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum di Indonesia.